Melakukan thawaf di kuburan.Perbuatan ini termasuk syirik (menyekutukan Allah).Tidak
dibenarkan shalat di kuburan, karena ia dapat mengantarkan kepada syirik, apa lagi kalau
shalat itu di tujukan kepada nya atau dengan maksud menyembahnya.Na’udzubillah.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Diriiwayatkan pada Shahih Muslim, bahwa Rasul saw mendatangi kuburan seorang
wanita yang wafat dan dikuburkan tanpa sepengetahuan Rasul saw, maka Rasul saw
mendatangi kuburnya dan melakukan shalat gaib bersama para sahabat, lalu bersabda :
Pekuburan ini penuh dengan kegelapan, Allah menerangi mereka dengan shalaatku tadi
untuk mereka (Shahih Muslim).
Mengenai tawaf dikuburan, tentunya tidak diajarkan dalam Islam, namun Mengenai
membangun diatas kuburnya tempat ibadah Berkata Al Hafidh Al Imam Ibn Hajar :
“Berkata Imam Al Baidhawiy : ketika orang yahudi dan nasrani bersujud pada kubur para
nabi mereka dan berkiblat dan menghadap pada kubur mereka dan menyembahnya dan
mereka membuat patung patungnya, maka Rasul saw melaknat mereka, dan melarang
muslimin berbuat itu, tapi kalau menjadikan masjid di dekat kuburan orang shalih dengan
niat bertabarruk dengan kedekatan pada mereka tanpa penyembahan dengan merubah
kiblat kepadanya maka tidak termasuk pada ucapan yang dimaksud hadits itu”(Fathul
Bari Al Masyhur Juz 1 hal 525)
Lalu mengapa para Imam membiarkan Qubbah Rasulullah saw yang semegah itu?, Imam
Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafii, Imam Bukhari, Imam Ahmad bin Hanbal, dan
ratusan para Huffadh dan Muhaddits lainnya membiarkan kuburan kuburan dan kubah kubah
menonjol, apakah mereka tak mengerti ilmu?
Tentunya jawabannya bahwa yang dilarang adalah jika untuk penyembahan maka
hancurkanlah, jika untuk tabarruk maka hal itu boleh boleh saja.
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar ra bila datang dari perjalanan dan tiba di
Madinah maka ia segera masuk masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw seraya berucap
: Assalamualaika Yaa Rasulallah, Assalamualaika Yaa Ababakar, Assalamualaika Ya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar